a
a
a
a
a
Beranda
Tentang Kami
Layanan Hukum
Kaidah Hukum
Artikel
Pendidikan & Training
Jaringan & Aliansi
Mari Bergabung
JAM KANTOR
Senin - Jum’at 09 : 00 - 17 : 00
KONSULTASI
+6287777794718
Proses Hukum
Home
/ Layanan Hukum
/ Proses Hukum
/ Seluk Beluk Proses Hukum
Kategori Proses Hukum
Jabatan Publik dan Korupsi
Seluk Beluk Proses Hukum
Kecelakaan dan Lalu Lintas
Perusahaan / Korporasi
Pinjaman dan Perbankan
Litigasi Pengadilan
Seluk Beluk Proses Hukum
KAMI MELAYANI KONSULTASI DAN PENDAMPINGAN ATAS PROSES HUKUM BERIKUT INI :
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMBELI BARANG YANG KEMUDIAN DIKETAHUI BARANG TERSEBUT HASIL TINDAK PIDANA
DUGAAN TELAH MENAMPUNG ATAU IKUT MENIKMATI HASIL KORUPSI YANG DIJERAT DENGAN UU PENCUCIAN UANG
NASIB PERKARA PELAPOR YANG MENINGGAL DUNIA SEBELUM PROSES HUKUM SELESAI
LANGKAH HUKUM MENGHADAPI GUGATAN PERDATA YANG DITUJUKAN KEPADA AHLI WARIS TERSANGKA, TERDAKWA, ATAU TERPIDANA KORUPSI YANG MENINGGAL DUNIA
MELAWAN PENGGELEDAHAN RUANGAN PRIBADI TANPA IZIN KETUA PENGADILAN
MEMBUAT TERANG ANTARA KESENGAJAAN ATAU KELALAIAN YANG MENIMBULKAN KORBAN
DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KARENA KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN KEBAKARAN
PROSES PIDANA KARENA MELAKUKAN, MENYURUH ORANG LAIN MELAKUKAN, MEMBIARKAN ORANG LAIN MELAKUKAN TINDAK PIDANA
DALAM HAL DIDUGA MENGABAIKAN SESEORANG YANG MEMERLUKAN PERTOLONGAN
DITUDUH TELAH MEMASUKI RUMAH ATAU PEKARANGAN ORANG LAIN TANPA IZIN
KENDARAAN PINJAMAN DIGUNAKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA
DALAM HAL MENUDUH SESEORANG TELAH MELAKUKAN SANTET
KETIKA APARAT HUKUM SEMBARANGAN MENGGUNAKAN SENJATA API
PENUNTUTAN ATAS TINDAK PIDANA DAPAT DALUARSA APABILA MASA TENGGANG PENUNTUTAN TELAH LEWAT
SAH TIDAKNYA OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM PENGUASAAN PENEGAK HUKUM ATAU ORANG LAIN
SURAT PERJANJIAN BERMATERAI TIDAK MENGURANGI BERAT – RINGANNYA HUKUMAN BAGI PIHAK PELAKU TINDAK PIDANA
MENGGUGAT KARENA MERASA DIRUGIKAN OLEH MEDIA TELEVISI YANG MENGAMBIL GAMBAR DAN MENAYANGKANNYA TANPA PERSETUJUAN
MEMASANG “POLISI TIDUR” TANPA IZIN DAPAT DIPIDANA
LANGKAH-LANGKAH MENCABUT LAPORAN ATAU PENGADUAN DARI KEPOLISIAN
MENGHADAPI “DETEKTIF SWASTA” YANG MENGUSIK HARI-HARI ANDA
MENGHADAPI PELAKU PUNGUTAN LIAR DENGAN HUKUM PIDANA
PENGIDAP KLEPTOMANIA DILAPORKAN KARENA DUGAAN PENCURIAN
PIDANA BAGI PROVOKATOR YANG MENYULUT TERJADINYA PERTENGKARAN
SADAR ATAU TIDAK SADAR IKUT MEMBANTU SESEORANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA
ORANG YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA TIDAK DAPAT DIPIDANA
PELAPOR TINDAK PIDANA DILAPOR BALIK KE KEPOLISIAN DENGAN TUDUHAN FITNAH
SAH TIDAKNYA SURAT PENAHANAN DAN PEMANGGILAN TERSANGKA
SANKSI PIDANA BAGI PELANGGAR HUKUM ATAS SATWA YANG DILINDUNGI NEGARA
SANKSI ADAT DAPAT MENYELESAIKAN PERBUATAN PIDANA YANG DILAKUKAN SESEORANG TANPA PENGADILAN
TERSANGKA DAN SAKSI BERHAK MENDAPAT PERLAKUAN YANG SOPAN TANPA NADA KASAR, MAKIAN, DAN INTIMIDASI DARI PIHAK MANAPUN
TERSANGKA DAPAT MENGAJUKAN PENANGGUHAN PENAHANAN SEPANJANG MEMENUHI SYARAT-SYARAT
DALAM HAL TIDAK SELESAI MELAKUKAN KEJAHATAN KARENA PERCOBAAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA
TERDAKWA YANG DIVONIS BEBAS OLEH HAKIM DI PENGADILAN MENUNTUT GANTI RUGI
KEWAJIBAN MELAPORKAN TINDAK PIDANA KE KANTOR POLISI TERDEKAT MESKIPUN TANPA BUKTI
DLL
ALAMAT KAMI
ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice
Jakarta
Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760
Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
KONTAK KAMI
+6287777794718
mail@proveritaslawyers.com
NAVIGASI
Tentang Kami
Artikel
Mari Bergabung
Kontak Kami
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved
,
Powered by
IKT
Link Mobile
Loading Now
Please Wait