a a a a a
logo

Kecelakaan dan Lalu Lintas

JASA HUKUM KAMI TERKAIT KECELAKAAN DAN LALU LINTAS MELIPUTI :

  • DALAM KEADAAN-KEADAAN APA SAJA KORBAN LALU LINTAS DAPAT MEMPERSALAHKAN PENYEBAB ADANYA KORBAN?

  • DAPATKAH KORBAN LALU LINTAS KARENA KESALAHAN KORBAN ITU SENDIRI MENUNTUT GANTI RUGI KEPADA PENGENDARA YANG TERTIB LALU LINTAS?

  • DIPIDANA KARENA PARKIR SEMBARANGAN MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS

  • HANYA YANG MENYEBABKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DAPAT DIPIDANA DAN DAPAT DITUNTUT MEMBAYAR GANTI RUGI KEPADA KORBAN ATAU KELUARGA KORBAN

  • KATEGORI LUKA BERAT DAN LUKA RINGAN KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS

  • KORBAN ATAU KELUARGA KORBAN LALU LINTAS BERHAK MENDAPATKAN GANTI RUGI BERUPA BIAYA PENGOBATAN DAN / ATAU BIAYA PEMAKAMAN DARI PELAKU TANPA MENGGUGURKAN TUNTUTAN PERKARA PIDANA.

  • DAPATKAH KORBAN LALU LINTAS KARENA KESALAHAN KORBAN ITU SENDIRI MENUNTUT GANTI RUGI KEPADA PENGENDARA YANG TERTIB BERLALU LINTAS?

  • MASINIS KERETA API YANG MENYEBABKAN KORBAN DI PERLINTASAN DAPAT DIPIDANA KARENA KELALAIAN

  • KETIKA PELAKU PENABRAKAN KABUR MENINGGALKAN KORBAN

  • PERUSAHAAN IKUT BERTANGGUNGJAWAB ATAS KERUGIAN PIHAK LAIN YANG DITIMBULKAN OLEH KARYAWAN DALAM BERKENDARAAN

  • PIHAK PENYELENGGARA JALAN DAPAT DITUNTUT GANTI RUGI DALAM HAL KECELAKAAN LALU LINTAS KARENA JALAN RUSAK

  • SANKSI PIDANA MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR TIDAK SESUAI STANDAR

  • SANKSI PIDANA MENGGUNAKAN PELAT KENDARAAN BERMOTOR DENGAN NOMOR PALSU

  • SANKSI PIDANA MENGUASAI ATAU MENGUSAHAI TROTOAR

  • SETIAP ORANG TANPA KECUALI TERMASUK POLISI LALU LINTAS MEMPUNYAI KEWAJIBAN YANG SAMA MEMATUHI PERATURAN LALU LINTAS

  • DLL


Logo Header  Header Kanan  Footer

ALAMAT KAMI

ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice

Jakarta

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760


Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved,
Powered by IKTLink Mobile
Kecelakaan dan Lalu Lintas