a a a a a
logo

Jabatan Publik dan Korupsi

LAYANAN HUKUM KAMI TERKAIT JABATAN PUBLIK, PENYELENGGARA NEGARA, DAN KORUPSI ANTARA LAIN :

  • MENCERMATI DAN LANGKAH HUKUM MENJERAT NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA TERKAIT AKTA-AKTA

  • KETIKA RAHASIA JABATAN DIBUKA BAGI ORANG YANG TIDAK BERKEPENTINGAN

  • TIDAK HANYA ASN DAN PENYELENGGARA NEGARA DAPAT DIJERAT DENGAN UU ANTI KORUPSI?

  • BAGAIMANA PEDAGANG MOBIL DAN BARANG-BARANG MEWAH MENGHADAPI PROSES HUKUM DALAM HAL TELAH MENERIMA PEMBAYARAN DARI HASIL KORUPSI

  • LANGKAH HUKUM PENJUAL BARANG-BARANG MEWAH DALAM TUDUHAN TERLIBAT PENCUCIAN UANG

  • MENGHADAPI PENETAPAN TERSANGKA KARENA DIANGGAP MENGHALANG-HALANGI PROSES HUKUM

  • SEJAUHMANA MENERIMA BINGKISAN DAPAT TERJERAT HUKUM KARENA GRATIFIKASI

  • SEJAUH MANA MENGEMBALIKAN UANG HASIL KORUPSI TIDAK MENGHILANGKAN PENGHUKUMAN PIDANA?

  • PENANGANAN ATAS PERBEDAAN KORUPSI DAN GRATIFIKASI DAN KONSTRUKSI HUKUM PIDANANYA

  • PIDANA GRATIFIKASI KARENA MEMBERIKAN SESUATU BENTUK TERIMA KASIH KEPADA PETUGAS YANG MELAYANI ADMINISTRASI PUBLIK

  • DLL


Logo Header  Header Kanan  Footer

ALAMAT KAMI

ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice

Jakarta

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760


Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved,
Powered by IKTLink Mobile
Jabatan Publik dan Korupsi