a a a a a
logo

Penganiayaan

JASA HUKUM KAMI TERKAIT PENGANIAYAAN MELIPUTI :

  • DAMAI SETELAH TERJADI PENGANIAYAAN TIDAK SERTA MERTA PROSES HUKUM PIDANA BERAKHIR

  • DITUNTUT PIDANA PENGANIAYAAN KARENA MELAKUKAN TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI

  • KATEGORI PENGANIAYAAN RINGAN DAN BERAT DAN SANKSI PIDAANANYA

  • KETIKA OKNUM TNI ATAU POLRI MELAKUKAN PEMUKULAN / KEKERASAN TERHADAP WARGA MASYARAKAT

  • KETIKA OKNUM TNI ATAU POLRI MELINDUNGI PRAKTIK PERJUDIAN

  • MELAKUKAN PEMUKULAN TERHADAP SESEORANG YANG MELAKUKAN KERIBUTAN

  • PELAKU PENGEROYOKAN DIPIDANA KARENA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

  • PERKELAHIAN SATU LAWAN SATU DIPIDANA SESUAI AKIBAT YANG DITIMBULKAN TERHADAP LAWAN

  • DLL



Logo Header  Header Kanan  Footer

ALAMAT KAMI

ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice

Jakarta

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760


Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved,
Powered by IKTLink Mobile
Penganiayaan