a a a a a
logo

Lain-lain

JASA HUKUM KAMI TERKAIT PIDANA UMUM LAINNYA MELIPUTI :

  • BIRO PENYELENGGARA HAJI ATAU UMROH TIDAK KUNJUNG MENEMPATI JANJINYA

  • DIPIDANA KARENA MERUSAK BARANG, PEKARANGAN, TANAH MILIK ORANG LAIN

  • LANGKAH HUKUM MENGHADAPI LAPORAN BALIK PENCEMARAN NAMA BAIK (FITNAH) YANG TIMBUL KARENA MEMPERKARAKAN SESEORANG

  • MENGENALI DENGAN BIJAK APAKAH TELAH TERJADI PENGGELAPAN DAN/ ATAU PENIPUAN

  • RESIKO HUKUM MEMILIKI SENJATA API ILLEGAL DAPAT DIANCAM DENGAN PIDANA MATI

  • MENGELUARKAN KATA-KATA KASAR KEPADA ORANG LAIN DAPAT DIJERAT PIDANA PENGHINAAN

  • MENGORET-CORET DAN MONGGORES MOBIL / RUMAH DILAPORKAN PASAL PENGRUSAKAN

  • MENGATAKAN SESUATU HAL DENGAN KEBOHONGAN DI BAWAH SUMPAH

  • DILAPORKAN TELAH MELAKUKAN PENIPUAN DENGAN MODUS LOWONGAN PEKERJAAN

  • MENGHADAPI PREMANISME YANG MELAKUKAN PEMALAKAN

  • PIDANA PASAL PENGHINAAN KARENA MENYEBARKAN BERITA MELALUI SURAT TERTUTUP ATAU TERBUKA (MEDIA SOSIAL)

  • LANGKAH HUKUM DALAM HAL SURAT PERJANJIAN BERMUATAN UNSUR PENIPUAN ATAU KELALAIAN

  • TINDAKAN APA-APA SAJA YANG MERUPAKAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN

  • APAKAH TINDAKAN SESEORANG TELAH TERMASUK DALAM DELIK (TINDAK PIDANA) PENIPUAN ?

  • BILA TERPOJOK DAN ATAU MENGALAMI PERLAKUAN TIDAK WAJAR OLEH RENTENIR

  • KETENANGAN ANDA TIDAK BOLEH TERUSIK OLEH KEHADIRAN DEBT COLLECTOR KARENA HUTANG-PIUTANG ATAU PINJAM-MEMINJAM

  • SANKSI PIDANA BAGI PIHAK PERBANKAN YANG MEMBUKA ATAU MEMPERJUAL-BELIKAN DATA NASABAH

  • DLL


Logo Header  Header Kanan  Footer

ALAMAT KAMI

ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice

Jakarta

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760


Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved,
Powered by IKTLink Mobile
Lain-lain