a a a a a
logo

Kesehatan dan Rumah Sakit

JASA HUKUM KAMI TERKAIT KESEHATAN DAN RUMAH SAKIT MELIPUTI :

  • DIPIDANA DAN DIGUGAT PERDATA KARENA MEMBAKAR SAMPAH SEMBARANGAN YANG MERUGIKAN TETANGGA

  • DIPIDANA KARENA MEMBUANG LIMBAH BERBAHAYA SEMBARANGAN

  • DIPIDANA KARENA MENJUAL OBAT PALSU, ILEGAL DAN OBAT KEDALUARSA

  • DOKTER YANG SALAH DIAGNOSA PASIEN TERMASUK MAL PRAKTIK?

  • PASIEN TIDAK TAHU BEBERAPA TINDAKAN DOKTER DIKATEGORIKAN MAL PRAKTIK

  • JERAT HUKUM BAGI RUMAH SAKIT YANG MENGHINDARI ATAU MENOLAK PASIEN

  • PIHAK RUMAH SAKIT TIDAK BOLEH MENAHAN PASIEN DENGAN ALASAN APAPUN TERMASUK KARENA BIAYA PENGOBATAN

  • REKAM MEDIK PASIEN DAPAT MERUPAKAN ALAT BUKTI UNTUK PENEGAKAN HUKUM DAN ETIK KEDOKTERAN

  • KORBAN PENGGUNAAN OBAT-OBATAN PALSU (OBAT MODERN DAN TRADISIONAL / HERBAL)

  • MEMPERJUAL-BELIKAN ORGAN TUBUH TIDAK DIBENARKAN DALAM HUKUM INDONESIA. SETIAP ORANG YANG TEBRLIBAT DALAM PRAKTIK JUAL-BELI ORGAN TUBUH DAPAT DIPROSES SECARA PIDANA

  • DLL



Logo Header  Header Kanan  Footer

ALAMAT KAMI

ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice

Jakarta

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760


Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved,
Powered by IKTLink Mobile
Kesehatan dan Rumah Sakit