MODUS MENJAMINKAN TANAH TETAPI DIMINTA MENANDATANGANI AKTA KUASA JUAL DAN AKTA JUAL BELI
MENGHINDARI DAN MENYELESAIKAN MASALAH YANG TIMBUL SETELAH JUAL BELI KENDARAAN
MENGHINDARI DAN MENYELESAIKAN MASALAH YANG TIMBUL SETELAH JUAL BELI RUMAH / PROPERTI
HAK DAN KEWAJIBAN HUKUM PENJUAL ATAU PEMBELI SEBELUM DAN SETELAH JUAL BELI MESKIPUN TIDAK DIATUR DI DALAM PERJANJIAN
RUMAH DAN TANAH
PENDAMPINGAN HUKUM DALAM PROSES JUAL – BELI RUMAH DAN TANAH YANG AMAN
LANGKAH HUKUM PEMBATALAN AKTA JUAL BELI RUMAH (TANAH) KARENA PENIPUAN DAN TIPU MUSLIHAT
JUAL-BELI TANAH DAN RUMAH DINYATAKAN SEMPURNA SETELAH PENJUAL MENERIMA PELUNASAN PENUH SESUAI HARGA YANG DISEPAKATI DAN PENYERAHAN OBJEK JUAL-BELI DARI PENJUAL KEPADA PEMBELI
AKTE PENGIKATAN JUAL BELI (APJB) TIDAK BERARTI TELAH TERJADI PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN
LANGKAH HUKUM MEMBATALKAN JUAL BELI TANAH (RUMAH)
AKTA JUAL – BELI HANYA SAH BILA DIBUAT OLEH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)
PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) BELUM BERARTI TELAH TERJADI PERALIHAN HAK ATAS TANAH
MENGANALISIS PERJANJIAN-PERJANJIAN TERKAIT PERALIHAN HAK ATAS TANAH (RUMAH) HINGGA PROSES PEMBATALAN PERJANJIAN
MENGANALISIS UNTUK PEMBATALAN PERJANJIAN-PERJANJIAN YANG TIDAK SAH SEBELUM SERTIFIKAT DIKELUARKAN
MEMBATALKAN PENJUALAN RUMAH WARISAN ORANGTUA YANG DILAKUKAN OLEH SALAH SEORANG SAUDARA (AHLI WARIS)