a a a a a
logo

Hak dan Kepentingan Pekerja

JASA HUKUM KAMI TERKAIT HAK DAN KEPENTINGAN PEKERJA MELIPUTI :

  • LANGKAH HUKUM SEPUTAR MEMPEROLEH HAK-HAK DAN KEPENTINGAN PEKERJA

  • PEKERJA TIDAK DIGAJI BERBULAN BULAN

  • SETIAP PEKERJA BERHAK DIPERLAKUKAN SAMA TANPA DISKRIMINASI

  • LANGKAH HUKUM UNTUK MEMPEROLEH HAK PEKERJA DALAM HAL PERUSAHAAN PAILIT ATAU BANGKRUT

  • HAK PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA TIDAK BOLEH DIKURANGI DALAM HAL PERUSAHAAN TERJADI MERGER ATAU AKUISISI

  • PERJANJIAN KERJA TIDAK BERAKHIR KARENA PENGUSAHA MENINGGAL ATAU BERALIHNYA HAK ATAS PERUSAHAAN YANG DISEBABKAN PENJUALAN, PEWARISAN, ATAU HIBAH.

  • PEKERJA YANG MENGALAMI SKORSING ATAU DIRUMAHKAN TETAP MENDAPAT HAK-HAKNYA

  • HAK PEKERJA KONTRAK YANG MENGUNDURKAN DIRI

  • JIKA PENGUSAHA TIDAK BAYAR THR

  • HAK ATASTHR BAGI PEKERJA KONTRAK YANG MENGUNDURKAN DIRI

  • HUKUM MENGATUR TENTANG UANG PESANGON, UANG PENGHARGAAN, UANG PENGGANTIAN HAK, DAN UANG PISAH

  • JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PEKERJA YANG CACAT SEBAGIAN ANATOMIS

  • BESARAN SANTUNAN KARENA KECELAKAAN KERJA

  • HAK AHLI WARIS PEKERJA YANG MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN KERJA

  • PEKERJA MOGOK KERJA SESUAI ATURAN TETAP MENDAPATKAN HAKNYA SEBAGAI PEKERJA

  • CUTI MELAHIRKAN TIDAK MENGHAPUS JATAH CUTI TAHUNAN DAN ISTIRAHAT PANJANG

  • DLL


Logo Header  Header Kanan  Footer

ALAMAT KAMI

ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice

Jakarta

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760


Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved,
Powered by IKTLink Mobile
Hak dan Kepentingan Pekerja