a a a a a
logo

Buruh dan Ketenagakerjaan

JASA HUKUM KAMI TERKAIT BURUH DAN KETENAGAKERJAAN MELIPUTI :

  • SELUK BELUK HUKUM TENTANG BURUH DAN KETENAGAKERJAN

  • PERATURAN PERUSAHAAN, PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB), HARUS SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

  • LANGKAH HUKUM ATAS PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN OUTSOURCING

  • KARYAWAN DAN EKS KARYAWAN DILARANG MEMBUKA RAHASIA PERUSAHAAN

  • MEKANISME PENYELESAIAN PELANGGARAN DARI ISI PERJANJIAN KERJA

  • PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PERUSAHAAN DENGAN PEKERJA MENJADI PERATURAN PERUSAHAAN

  • HAK PEKERJA ATAS THR (TUNJANGAN HARI RAYA)

  • THR TIDAK BOLEH DIKURANGI DENGAN ALASAN PEKERJA KURANG DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN

  • PEKERJA DIBEBANI TARGET YANG TERLALU MEMAKSAKAN DENGAN ANCAMAN TIDAK MENDAPAT HAK

  • PEKERJA TIDAK TAHAN DENGAN PERILAKU ATASAN

  • LANGKAH HUKUM PEKERJA YANG DIRUGIKAN DENGAN ISI PERJANJIAN YANG TELAH DITANDATANGANI DENGAN PERUSAHAAN

  • PEGAWAI MAGANG TIDAK BOLEH BEKERJA MELEBIHI JAM KERJA

  • DLL


Logo Header  Header Kanan  Footer

ALAMAT KAMI

ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice

Jakarta

Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760


Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved,
Powered by IKTLink Mobile
Buruh dan Ketenagakerjaan