a
a
a
a
a
Beranda
Tentang Kami
Layanan Hukum
Kaidah Hukum
Artikel
Pendidikan & Training
Jaringan & Aliansi
Mari Bergabung
JAM KANTOR
Senin - Jum’at 09 : 00 - 17 : 00
KONSULTASI
+6287777794718
Ketenagakerjaan
Home
/ Layanan Hukum
/ Ketenagakerjaan
/ BPJS Ketenagakerjaan
Kategori Ketenagakerjaan
Buruh dan Ketenagakerjaan
Kontrak Kerja dan PHK
Hak dan Kepentingan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Tenaga Kerja Asing (TKA)
Pidana Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
JASA HUKUM KAMI TERKAIT BPJS KETENAGAKERJAAN MELIPUTI :
CAKUPAN PERLINDUNGAN YANG DIJAMIN PERUSAHAAN DENGAN BPJS KESEHATAN
SANKSI HUKUM BAGI PERUSAHAAN YANG LALAI MENDAFTAR DI BPJS KETENAGAKERJAAN
KEWAJIBAN PERUSAHAAN MEMBAYAR IUARAN BPJS KESEHATAN TERKAIT PHK
PEKERJA MENGALAMI KECELAKAAN SEWAKTU PULANG KERJA
PENGUSAHA DIPIDANA KARENA TIDAK MENYETOR IUARAN BPJS YANG TELAH DIPUNGUT / DIPOTONG DARI UPAH PEKERJA
DLL
ALAMAT KAMI
ProVeritas Lawyers
Independent | Integrity | Justice
Jakarta
Gedung Graha Krama Yudha Lantai 4 Unit B
Jl. Warung Jati Barat No 43 Jakarta 12760
Medan
Gedung Forum Nine Lantai 9
Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan
KONTAK KAMI
+6287777794718
mail@proveritaslawyers.com
NAVIGASI
Tentang Kami
Artikel
Mari Bergabung
Kontak Kami
Switch to Desktop Version
© 2019 Proveritas, All Rights Reserved
,
Powered by
IKT
Link Mobile
Loading Now
Please Wait