JASA HUKUM KAMI TERKAIT KESEHATAN DAN RUMAH SAKIT MELIPUTI :
DIPIDANA DAN DIGUGAT PERDATA KARENA MEMBAKAR SAMPAH SEMBARANGAN YANG MERUGIKAN TETANGGA
DIPIDANA KARENA MEMBUANG LIMBAH BERBAHAYA SEMBARANGAN
DIPIDANA KARENA MENJUAL OBAT PALSU, ILEGAL DAN OBAT KEDALUARSA
DOKTER YANG SALAH DIAGNOSA PASIEN TERMASUK MAL PRAKTIK?
PASIEN TIDAK TAHU BEBERAPA TINDAKAN DOKTER DIKATEGORIKAN MAL PRAKTIK
JERAT HUKUM BAGI RUMAH SAKIT YANG MENGHINDARI ATAU MENOLAK PASIEN
PIHAK RUMAH SAKIT TIDAK BOLEH MENAHAN PASIEN DENGAN ALASAN APAPUN TERMASUK KARENA BIAYA PENGOBATAN
REKAM MEDIK PASIEN DAPAT MERUPAKAN ALAT BUKTI UNTUK PENEGAKAN HUKUM DAN ETIK KEDOKTERAN
KORBAN PENGGUNAAN OBAT-OBATAN PALSU (OBAT MODERN DAN TRADISIONAL / HERBAL)
MEMPERJUAL-BELIKAN ORGAN TUBUH TIDAK DIBENARKAN DALAM HUKUM INDONESIA. SETIAP ORANG YANG TEBRLIBAT DALAM PRAKTIK JUAL-BELI ORGAN TUBUH DAPAT DIPROSES SECARA PIDANA