JASA HUKUM KAMI TERKAIT GANTI RUGI KARENA TINDAK PIDANA MELIPUTI :
KORBAN ATAU KELUARGA TINDAK PIDANA BERHAK MENDAPAT GANTI RUGI DARI PELAKU (PERUSAHAAN YANG MEMPEKERJAKAN PELAKU) TINDAK PIDANA DISAMPING MENJALANI PIDANA PENJARA
KORBAN ATAU KELUARGA KORBAN TINDAK PIDANA DAPAT MENGAJUKAN GUGATAN GANTI RUGI (PERDATA) KEPADA PELAKU
KEWAJIBAN ORANGTUA MENANGGUNG KERUGIAN YANG TIMBUL DARI TINDAK PIDANA ANAK