a a a a a
Logo Header  Header Kanan  Footer
JAM KANTOR
Senin - Jum’at 09 : 00 - 17 : 00
KONSULTASI
+6287777794718
Logo Header  Header Kanan  Footer

Pidana Ketenagakerjaan

JASA HUKUM KAMI TERKAIT PIDANA KETENAGAKERJAAN MELIPUTI :

  • SANKSI BAGI PENGUSAHA YANG MEMBAYAR GAJI PEKERJA LEBIH KECIL DARI UMP (UPAH MINIMUM PROVINSI)

  • SANKSI BAGI PENGUSAHA YANG MEMBAYAR GAJI PEKERJA LEBIH KECIL DARI UMK (UPAH MINIMUM KABUPATEN)

  • PERUSAHAAN MENAHAN IJAZAH PEKERJA

  • PEKERJA HARUS BEBAS DARI PAKSAAN DAN KEKERASAN DALAM BENTUK APAPUN

  • PERUSAHAAN MENAKUT-NAKUTI (INTIMIDASI) PEKERJA YANG AKAN MUNDUR (RESIGN)

  • PERUSAHAAN MELARANG KARYAWANNYA MELAMAR DI PERUSAHAAN LAIN

  • PENGUSAHA DIPIDANA KARENA TIDAK MENYETOR IUARAN BPJS YANG TELAH DIPUNGUT / DIPOTONG DARI UPAH PEKERJA

  • LANGKAH HUKUM BILA TERANCAM PHK TERKAIT KATEGORI PELANGGARAN BERAT HARUS MELALUI PUTUSAN PENGADILAN PIDANA

  • DLL