a
a
a
a
a
Telepon :
Email : mail@proveritaslawyers.com
JAM KANTOR
Senin - Jum’at 09 : 00 - 17 : 00
KONSULTASI
+6287777794718
Beranda
Tentang Kami
Layanan Hukum
Kaidah Hukum
Artikel
Pendidikan & Training
Jaringan & Aliansi
Mari Bergabung
Ketenagakerjaan
Home
/ Layanan Hukum
/ Ketenagakerjaan
/ Kontrak Kerja dan PHK
Kategori Ketenagakerjaan
Buruh dan Ketenagakerjaan
Kontrak Kerja dan PHK
Hak dan Kepentingan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Tenaga Kerja Asing (TKA)
Pidana Ketenagakerjaan
Kontrak Kerja dan PHK
JASA HUKUM KAMI TERKAIT KONTRAK KERJA DAN PHK (PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA) MELIPUTI :
STATUS PEKERJA KONTRAK TANPA SURAT PERJANJIAN KERJA
MANAKALA PENGUSAHA MELAKUKAN PEMUTUSAN KONTRAK TIDAK SESUAI DENGAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
PERUSAHAAN MEMAKSA PEKERJA MUNDUR (RESIGN)
ASPEK HUKUM PEMBATALAN KONTRAK MENEMUI JALAN BUNTU
PHK SECARA TIDAK ADIL
ASPEK HUKUM UANG PISAH YANG DIASURANSIKAN
HAK PEKERJA KONTRAK YANG DIPUTUS KONTRAK SEBELUM PERJANJIAN BERAKHIR
STATUS KONTRAK TIDAK JELAS ANTARA DIPERPANJANG ATAU TELAH BERHENTI
PEKERJA DISURUH MELAKUKAN PEKERJAAN DILUAR YANG DIPERJANJIKAN DALAM KONTRAK
PENGUSAHA TIDAK BOLEH MENGHENTIKAN PEKERJA YANG SAKIT BILA TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN HUKUM
PENGUSAHA MENAHAN GAJI KARYAWAN ATAU EKS KARYAWAN YANG MENGUNDURKAN DIRI
PERATURAN PERUSAHAAN, PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB), HARUS SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PEKERJA DIMINTA MELAKUKAN SESUATU DILUAR PERJANJIAN KERJA DENGAN ANCAMAN DIKELUARKAN
PEKERJA DIWAJIBKAN MEMENUHI TARGET SESUAI PERJANJIAN DENGAN KONSEKUENSI SANKSI
KONTRAK KERJA DIPERPANJANG BERULANG-ULANG DI PERUSAHAAN OUTSOURCING
PERJANJIAN KONTRAK KERJA YANG MELARANG PEKERJA HAMIL ATAU MENIKAH BATAL DEMI HUKUM
SELUK BELUK PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN
DLL
Loading Now
Please Wait