a
a
a
a
a
Telepon :
Email : mail@proveritaslawyers.com
JAM KANTOR
Senin - Jum’at 09 : 00 - 17 : 00
KONSULTASI
+6287777794718
Beranda
Tentang Kami
Layanan Hukum
Kaidah Hukum
Artikel
Pendidikan & Training
Jaringan & Aliansi
Mari Bergabung
Ketenagakerjaan
Home
/ Layanan Hukum
/ Ketenagakerjaan
/ Buruh dan Ketenagakerjaan
Kategori Ketenagakerjaan
Buruh dan Ketenagakerjaan
Kontrak Kerja dan PHK
Hak dan Kepentingan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan
Tenaga Kerja Asing (TKA)
Pidana Ketenagakerjaan
Buruh dan Ketenagakerjaan
JASA HUKUM KAMI TERKAIT BURUH DAN KETENAGAKERJAAN MELIPUTI :
SELUK BELUK HUKUM TENTANG BURUH DAN KETENAGAKERJAN
PERATURAN PERUSAHAAN, PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB), HARUS SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
LANGKAH HUKUM ATAS PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN OUTSOURCING
KARYAWAN DAN EKS KARYAWAN DILARANG MEMBUKA RAHASIA PERUSAHAAN
MEKANISME PENYELESAIAN PELANGGARAN DARI ISI PERJANJIAN KERJA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA ANTARA PERUSAHAAN DENGAN PEKERJA MENJADI PERATURAN PERUSAHAAN
HAK PEKERJA ATAS THR (TUNJANGAN HARI RAYA)
THR TIDAK BOLEH DIKURANGI DENGAN ALASAN PEKERJA KURANG DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN
PEKERJA DIBEBANI TARGET YANG TERLALU MEMAKSAKAN DENGAN ANCAMAN TIDAK MENDAPAT HAK
PEKERJA TIDAK TAHAN DENGAN PERILAKU ATASAN
LANGKAH HUKUM PEKERJA YANG DIRUGIKAN DENGAN ISI PERJANJIAN YANG TELAH DITANDATANGANI DENGAN PERUSAHAAN
PEGAWAI MAGANG TIDAK BOLEH BEKERJA MELEBIHI JAM KERJA
DLL
Loading Now
Please Wait